Layanan Videotron
Layanan yang digunakan untuk Publikasi Video/Konten pada Fasilitas Video Tron milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara.
Biaya: GRATIS
Persyaratan Layanan
- Pemohon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Instansi Vertikal/Pemerintah Desa (Pemdes)
- Mengisi Formulis Permohonan Penayangan
- Menyerahkan Video/Konten durasi maksimal 1 (satu) menit (60 detik)
- Tidak bersifat komersil dan tidak bersifat pornografi, porno aksi, tidak bersifat SARA.
Alur Pelayanan
1. Pemohon Menyerahkan Video/Konten. 2. Petugas Mengecek Video/Konten dan Formulir Permohonan Penayangan. 3. Jika Permohonan Tidak Disetujui Maka Diharapkan Mengecek Persyaratan Kembali. 4. Jika Permohonan Disetujui, Maka Selanjutnya Akan Diberikan Informasi Jadwal Penayangan.
Seberapa PUAS Anda terhadap hasil kerja pegawai
Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menyelesaikan tugas?
PUAS
CUKUP
KURANG