Diskominfo
Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika

F.A.Q

Temukan Jawaban untuk Pertanyaan Yang Paling Sering ditanyakan dibawah ini!

Apa Saja Tugas Diskominfo?

Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintah bidang statistik, dan urusan pemerintah bidang persandian serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

Apa Saja Layanan yang ada di Diskominfo?

Ada 12 Layanan. Bisa di lihat di Daftar Produk Layanan. Yuk manfaatkan Sekarang!

Apakah Layanan yang ada di Diskominfo berbayar?

Tidak Berbayar. Semua layanan yang ada di Diskominfo GRATIS!. Yuk manfaatkan Sekarang!

Saya Siswa/Mahasiswa. Apakah bisa Magang/Kerja Praktek di Diskominfo?

Kami terbuka dan menyambut baik keinginan Siswa/Mahasiswa dari seluruh Jurusan untuk dapat melakukan kegiatan Magang/Kerja Praktek di Diskominfo. Anda dapat mengirimkan Surat Permohonan ke Dinas Komuninakasi dan Informatika melalui email: diskominfo@kayongutarakab.go.id atau dapat konsultasi dan datang langsung ke alamat Kantor Diskominfo di Jln. Akcaya, Desa Sutera, Kec. Sukadana, Kab. Kayong Utara 78852.

Apa prosedur Pengaduan ke Diskominfo?

Bisa dilihat di halaman Pengaduan

Bagaimana cara Pengajuan Tower utk sinyal di kampung?

Tower atau Base Transceiver Station (BTS) adalah fasiltas yang disediakan oleh Kementerian Kominfo BAKTI. Diskominfo Kab. Kayong Utara hanya memfasilitasi permohonannya saja. Untuk lebih jelas tentang prosedur pengajuannya, silahkan lihat di halaman Layanan BTS BAKTI. Terima Kasih.