Layanan Domain Desa
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara memberikan Layanan Domain Desa bagi desa-desa di lingkungan Pemda Kayong Utara.
Ketentuan:
- Nama domain desa harus sesuai dengan kriteria penamaan yang telah ditentukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara;
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
- Jika dianggap perlu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan terkait penamaan Nama Domain Desa.
Biaya: Gratis
Persyaratan Layanan
-
Surat Permohonan Resmi dari Kepala Desa ke Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara
📄 Contoh Surat Permohonan Resmi dari Kepala Desa ke Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara (file) -
Surat Kuasa dari Kepala Desa kepada Staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara
📄 Contoh Surat Kuasa dari Kepala Desa kepada Staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara (file) - SK Pengangkatan Kepala Desa yang ditandatangani Bupati
Alur Pelayanan
Seberapa PUAS Anda terhadap hasil kerja pegawai
Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menyelesaikan tugas?
PUAS
CUKUP
KURANG