Layanan Hosting

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara memberikan Layanan Hosting bagi OPD/Dinas dan Desa-Desa di lingkungan Pemda Kayong Utara.

Ketentuan:

  1. Mencantumkan Kontak yang dapat dihubungi untuk berkoordinasi dengan Petugas Teknis Layanan Hosting Diskominfo;
  2. Website atau Aplikasi yang akan diinstallkan di Hosting Diskominfo tidak melanggar hukum, diantaranya;
    1.  Aktivitas yang berhubungan dengan Obat-obatan terlarang, Perjudian, dan segala aktivitas yang Melanggar Hukum.
    2.  Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual dan pelanggaran hak guna material yang telah di sahkan hukum (Copyright).
    3.  Segala aktivitas yang berhubungan dengan pendisribusian atau membuat Pornografi.
    4.  Terlibat dalam penipuan Kartu Kredit seperti pencurian informasi atau penggunana Kartu Kredit dari pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan izin mereka.
    5. Segala bentuk aktivitas spam.
  3. Dinas Komunikasi dan Informatika berhak menghapus konten dan/atau men-suspend akun hosting jika ditemukan segala bentuk pelanggaran hukum tersebut.

Biaya: Gratis

Persyaratan Layanan
  1. Surat Permohonan ke Dinas Kominfo (OPD)
    📄 Contoh Surat Permohonan ke Dinas Kominfo (OPD) (file)
  2. Surat Permohonan ke Dinas Kominfo (Desa)
    📄 Contoh Surat Permohonan ke Dinas Kominfo (Desa) (file)
  3. Surat Permohonan dapat diserahkan ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara
Alur Pelayanan
Gambar Alur

Seberapa PUAS Anda terhadap hasil kerja pegawai
Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menyelesaikan tugas?

Aksesibilitas