Struktur Organisasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun
Adapun susunan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri atas:
- Kepala Dinas;
- Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Umum dan Aparatur; dan
- Sub Bagian Rencana Kerja dan Keuangan.
- Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informatika Publik;
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, membawahi:
- Seksi Infrastruktur, Teknologi dan Persandian; dan
- Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Data, Aplikasi dan Statistik.
- Unit Pelaksana Teknis; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.