Layanan VideoTron
Layanan yang digunakan untuk Publikasi Video/Konten pada Fasilitas Video Tron milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara.
Persyaratan:
- Pemohon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Instansi Vertikal/Pemerintah Desa (PEMDES).
- Mengisi Formulir Pemohonan Penayangan.
- Menyerahkan Video/Konten Tidak Bersifat Komersil, dan Tidak Besifat Pornografi, Porno Aksi, Tidak Bersifat SARA, dan Video Berdurasi Maksimal 1 Menit.
Prosedur:
- Pemohon Menyerahkan Video/Konten.
- Petugas Mengecek Video/Konten dan Formulir Permohonan Penayangan.
- Jika Permohonan Tidak Disetujui Maka Diharapkan Mengecek Persyaratan Kembali.
- Jika Permohonan Disetujui, Maka Selanjutnya Akan Diberikan Informasi Jadwal Penayangan.
Biaya: GRATIS
Pengaduan atau permohonan Penayangan Video/Konten Videotron dapat disampaikan melalui:
- Langsung ke Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara yang beralamat di Jln. Akcaya, Desa Sutera, Kec. Sukadana, Kab. Kayong Utara
- Daring melalui Email : diskominfo@kayongutarakab.go.id