Diskominfo
Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika

Layanan VideoTron

Layanan yang digunakan untuk Publikasi Video/Konten pada Fasilitas Video Tron milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara.

Persyaratan:

  1. Pemohon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Instansi Vertikal/Pemerintah Desa (PEMDES).
  2. Mengisi Formulir Pemohonan Penayangan.
  3. Menyerahkan Video/Konten Tidak Bersifat Komersil, dan Tidak Besifat Pornografi, Porno Aksi, Tidak Bersifat SARA, dan Video Berdurasi Maksimal 1 Menit.

Prosedur:

  1. Pemohon Menyerahkan Video/Konten.
  2. Petugas Mengecek Video/Konten dan Formulir Permohonan Penayangan.
  3. Jika Permohonan Tidak Disetujui Maka Diharapkan Mengecek Persyaratan Kembali.
  4. Jika Permohonan Disetujui, Maka Selanjutnya Akan Diberikan Informasi Jadwal Penayangan.

Biaya: GRATIS

Pengaduan atau permohonan Penayangan Video/Konten Videotron dapat disampaikan melalui:

  1. Langsung ke Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara yang beralamat di Jln. Akcaya, Desa Sutera, Kec. Sukadana, Kab. Kayong Utara
  1. Daring melalui Email : diskominfo@kayongutarakab.go.id